Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE adalah salah satu jalur perbatasan yang terletak di luar laut wilayah Indonesia. Secara sederhana, ZEE termasuk ke dalam batas ketiga dari wilayah laut Indonesia setelah batas landas kontinental dan batas teritorial. Seperti yang Anda ketahui, Indonesia memiliki kawasan perairan yang besar dengan wilayah laut cukup luas. Oleh karena itu, Indonesia perlu mengawasi dan menjaga zona tersebut.
Mengenal Tentang Zona Ekonomi Eksklusif
ZEE termasuk ke dalam wilayah batas sepanjang 200 mil yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan berlaku dan diukur dari pangkalan laut. Jadi seluruh kekayaan alam di dalam wilayah tersebut, boleh dikuasai oleh negara yang memilikinya. Biasanya, pengukuran ZEE ini dilakukan ketika udara laut sedang dalam kondisi surut. Berikut ini sudah ada beberapa manfaat dan batas Zona Ekonomi Eksklusif, antara lain:
1. Manfaat Zona Eksklusif Bagi Indonesia
Adanya ZEE tentu menjadi hal sangat penting, karena manfaatnya juga besar untuk suatu negara. Di bawah ini penjelasan terkait manfaat ZEE, antara lain:
-
Negara Asing Tidak Berhak Atas Wilayah di ZEE
Dengan pemberlakuan exclusive economic zone di Indonesia, tentu negara asing tidak berhak atas wilayah tersebut. Oleh karena itu, sebagai Langkah tepat untuk bisa mempertahankan wilayah laut. Maka Indonesia juga pernah memaksa kapal asing untuk keluar dari zona tersebut dan mengambil ikannya.
-
Wilayah Laut Menjadi Lebih Luas
Indonesia nantinya akan memiliki wilayah laut yang cukup luas, jika memberlakukan Zona Ekonomi Eksklusif. Hal ini tentunya akan memberikan keuntungan cukup besar untuk Indonesia.
Dengan demikian, Indonesia dapatkan mencukupi semua kebutuhan warga negaranya dengan memanfaatkan wilayah tersebut. -
Negara Memiliki Hak Memanfaatkan Sumber Dayanya
Seluruh sumber daya alam yang ada di wilayah laut juga menjadi hak milik bagi Indonesia, dengan adanya ZEE. Nantinya, Indonesia memiliki kebebasan atau wilayah tersebut dan melakukan aktivitas sesuai dengan kebijakan berlaku.
-
Dapat Menerbitkan dan Mengelola Sumber daya
Manfaat lain dari Zona Ekonomi Eksklusif adalah untuk mengembangkan dan mengelola seluruh sumber daya yang ada. Hal ini tentunya untuk memberikan kebebasan kepada negara pantai. Salah satunya sebagai sumber mata pencaharian, dengan memanfaatkannya.
-
Negara Memiliki Hak Melakukan Navigasi dan Penanaman Kabel
Wilayah yang masuk pada kawasan ZEE dapat dimanfaatkan untuk melakukan penerbangan serta navigasi di atasnya. Selain itu, untuk keperluan tertentu sesuai kebijakan Indonesia berhak melakukannya. Misalnya saja dalam melakukan penanaman pipa atau kabel di dasar laut.
-
Negara Dapat Melakukan Pengembangan dan Penelitian
Manfaat memberlakukan Zona Ekonomi Eksklusif di negara Indonesia, juga memberikan manfaat kebebasan untuk melakukan penelitian dan penelitian Biasanya, riset kelautan tersebut bertujuan untuk melestarikan lingkungan sekitar atau melindungi sumber daya yang ada di dalamnya.
Namun, semuanya harus berdasarkan peraturan perundang-undangan meski penelitian dan pengembangan bebas dilakukan di kawasan ZEE. Jadi, jangan sampai kebebasan tersebut malah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan hanya mencari keuntungan pribadi
-
Meningkatkan Pemasukan Suatu Negara
Pemberlakuan exclusive economic zone pasti akan membawa banyak keuntungan, bagi negara yang bijak dan pintar dengan memanfaatkan peluang tersebut Perlu Anda ketahui, apabila Indonesia ingin membangun gedung komersial,dan destinasi wisata pasti pemasukan negara akan langsung mengalami peningkatan.
Oleh karena itu, sebaiknya kawasan ZEE benar-benar dikelola dengan baik dan tepat. Hal ini agar pemasukan negara semakin meningkat. Dengan begitu, semua warga negara juga akan hidup lebih sejahtera.
2. Batas-batas ZEE Negara Indonesia
Pada setiap negara, Zona Ekonomi Eksklusif sudah memiliki batasannya masing-masing. Jadi karena sudah ada hukum yang diberlakukan, setiap negara tidak boleh melanggar batas tersebut. Untuk lebar exclusive economic zone Indonesia sendiri 200 mil, sekitar 370,4 km. Ukuran exclusive economic zone tersebut sudah diterima dan ditetapkan oleh sebagian besar negara.
Ketentuan besar zona 200 mil ini merupakan batas yang diberikan secara maksimum. Hal tersebut berarti suatu negara boleh melakukan Pengajuan, apabila ingin kawasan ZEE lebih kecil. Indonesia sendiri sudah menetapkan sekitar 12 mil dari garis dasar pantai, untuk wilayah perairannya dengan batas zona ekonomi eksklusif. Batasan tersebut sesuai dengan Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957 dan diperuntukkan bagi setiap pulau.
Kemudian batas kawasan exclusive economic zone Indonesia mengalami perubahan pada tanggal 21 Maret 1980, menjadi 200 mil dari garis pangkal laut. Dalam kondisi laut surut sekitar 200 mil dari pulau terluar yang diukur, hal tersebut sesuai ketentuan bahwa lebar exclusive economic zone. Namun, sekitar 24 ml Indonesia sendiri juga sudah mempunyai exclusive economic zone tambahan.
Di mana, berukuran tidak lebih dari 24 mil, Zona tambahan tersebut merupakan salah satu kawasan perairan. Namun, sangat dekat dengan wilayah laut territorial di Indonesia. Fungsi tambahan dari zona ini, pada sebuah pelanggaran hukum untuk dapat mencegahnya. Dengan adanya, pemberlakuan exclusive economic zone sebenarnya tidak hanya untuk kepentingan satu negara saja.
Melainkan fungsi Zona Ekonomi Eksklusif, untuk bisa menjaga wilayah negara lain, terutama yang memiliki kawasan perairan.